Jumat, 01 April 2011
Biduan Organ Lagi Mesum digerebek Polisi
INDRAMAYU, (UI).-
NASIB APES menimpa seorang biduan organ tunggal, Er (22 tahun), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu bersama teman kencannya, Hol (26 tahun) yang sedang berada di kamar hotel 'RM' Haurgeulis akhirnya diamankan petugas satuan Sabhara Polres Indramayu saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (30/3) dini hari. Mereka pun bersama 31 wanita penghibur dan 16 pria hidung belang digelandang petugas Polres Indramayu.
Operasi pekat yang dilakukan petugas tersebut menyusul banyaknya keluhan warga tentang penyakit masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring dua pasangan mesum dari hotel "RK" dan puluhan wanita penghibur serta pria hidung belang dari sejumlah tempat seperti kafe Mexico, Sahara, warung remang-remang (warem) sepanjang jalan Pantura. Petugas terutama memerikasa terhadap tamu dan pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) dan kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras. Dari hasil opersi ini kebanyakan wanita penghibur rata-rata masih berusia bawah 17 tahun. Bahkan saat petugas mendatangi hotel "RK" di kawasan Kecamatan Haurgelis, terdapat dua pasangan bukan suami istri yang ditangkap saat berduaan di dalam kamar hotel. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah bahkan tak membawa KTP.
"Kami ini sedang menunggu crew untuk pembuatan video klip kami. Temen pria yang bersama saya ini (Hol) dia manager dalam pembuatan video klip yang akan saya nyanyikan," ujar Erna dengan suara bergetar hampir menangis.
Meski mereka enggan dibawa masuk ke mobil yang sudah dipersiapkan petugas. Namun karena identitasnya yang meragukan akhirnya mau bergabung bersama puluhan wanita dan pria hidung belang lainnya.
"Razia ini akan tetap kami lakukan dengan tujuan menekan angka kriminalitas serta membuat rasa aman, tertib dan kondusifnya masyarakat, " terang Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi setiawan melalui Kasat Sabhara Ajun Komisaris Polisi E. Pardede. (UI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar