Jumat, 25 Maret 2011
Mekanisme pencairan dana ADD
KEDOKAN BUNDER, (AJ).-
Sosialisasi dana ADD yang bertempat di aula kecamatan Kedokan Bunder kabupaten Indramayu, di hadiri oleh para Kuwu, Sekdes, BPD, ketua LPM, PKK desa serta ketua Karang Taruna dari empat kecamatan, yaitu kecamatan Karangampel, kecamatan Kedokan Bunder, kecamatan Krangkeng serta kecamatan Juntinyuat.
Sosialisasi dana ADD yang dilakukan BPMD, TP PKK Kabupaten serta Cipta Karya ini, membahas tentang mekanisme pencairan dana ADD. Yang mana mekanisme tersebut menekankan bahwa pencairan dana add tidak melalui kantor BPMD. Tetapi, dari KAS daerah langsung ke rekening kas desa melalui BPR di kecamatan masing masing. Dengan harapan anggaran dana ADD di tahun 2011, potensi swadaya masyarakat makin meningkat.
Sementara camat Kedokan Bunder melalui Sekmat Saripudin mengatakan, adanya dana ADD ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihak kecamatan berharap, dengan adanya dana ADD para kuwu bisa melaksanakannya sesuai dengan aturan dan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga bisa di rasakan hasilnya oleh masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar